
Nilai investasi proyek pabrik semen dan penambangan batu gamping.
Target kapasitas produksi semen tahunan
Klaim potensi serapan tenaga kerja (langsung & tidak langsung).
Penetapan Pertama Karst Gunung Sewu UNESCO Global Geopark
Klaim Andal: Konsultasi Publik yang tidak partisipatif dan bermakna
Dokumen ANDAL dirilis.
Deklarasi Penolakan Warga dengan membentuk Larskar Talijiwa
Audiensi ke DPRD Wonogiri dengan Lima Tuntutan Penolakan Semen
Petisi Penolakan dan Audiensi Menolak Semen ke DLH Jateng

Rencana pembangunan pertambangan batu gamping dan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, telah memunculkan kekhawatiran besar dari sisi ekologis, sosial, dan ekonom Alih-alih memberikan manfaat bagi perekonomian, berbagai praktik penambangan batu gamping untuk industri semen justru menimbulkan masalah baru.
Kawasan Pracimantoro ini merupakan bagian dari bentang alam karst Gunung Sewu yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark sejak 2023, semenjak penetapan pertama pada 2015. Karst di wilayah ini berfungsi vital sebagai penyimpan air penyeimbang iklim mikro, serta penyokong keanekaragaman hayati.
Situasi semakin memanas ketika tiba-tiba muncul dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) berjudul “Analisis Dampak Lingkungan: Rencana Industri Semen oleh PT Anugerah Andalan Asia dengan Rencana Kegiatan Tahap Operasi Produksi Pertambangan Mineral Bukan Logam Komuditas Batu Gamping untuk Semen oleh PT Sewu Surya Sejati di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. diterbitkan Juni 2024
Himawan Kurniadi
Lingkar Keadilan Ruang
Petrasana WacanA
Ketua Umum MSI
Hery Priswanto
Peneliti Arkeologi BRIN

Lebih dari 2.200 orang telah menandatangani petisi ini. Bantu kami menolak lebih keras!
Kami, warga Kawasan Karst Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah berada di depan ancaman serius akibat rencana penambangan batu gamping dan pendirian pabrik semen yang akan mengalihfungsikan lahan pertanian kami.